Taufan Pawe: KPU Parepare Harus Jadi Penyelenggara Terpercaya
SUARATA, PAREPARE – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr Taufan Pawe, melakukan kunjungan silaturahmi kemitraan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare, Rabu (4/3/2026), di Aula Kantor KPU Kota Parepare. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu dalam membangun sistem demokrasi yang sehat.
Dalam pertemuan tersebut, Taufan Pawe menegaskan pentingnya kemitraan antarlembaga dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya antara legislatif dan eksekutif.

“Kemitraan adalah situasi dan kondisi interaksi antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya di hadapan jajaran KPU.
Taufan Pawe berharap KPU Kota Parepare terus meningkatkan kinerja dan mampu menjadi percontohan terbaik sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas politik dan legitimasi hasil pemilihan.
Ia juga menekankan pentingnya peran KPU dalam membangun pendidikan politik sejak dini melalui program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan.
“Saya hadir untuk memberikan support dan semangat kepada KPU Kota Parepare agar terus berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare beserta Sekretaris dan jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pada penguatan koordinasi kelembagaan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah.
Sebagai mitra kerja KPU di tingkat pusat, Komisi II DPR RI memiliki peran strategis dalam pengawasan, legislasi, serta penganggaran kepemiluan. Kunjungan ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Kunjungan silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat koordinasi dan kemitraan antarlembaga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kota Parepare. (***)

