Mediasi Polisi Akhiri Konflik Rumah Mantan Pasutri di Luyo, Polman
SUARATA, POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Batupanga, BRIPTU Sukriady, memediasi sengketa pembagian rumah antara mantan pasangan suami istri di Lingkungan Kalimbua Timur, Kelurahan Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (19/4/2026). Mediasi dilakukan setelah konflik yang dilaporkan sejak 8 April 2026 belum menemukan titik temu.
Sengketa tersebut melibatkan S (56) sebagai pihak pertama (mantan istri) dan H (57) sebagai pihak kedua (mantan suami). Proses penyelesaian turut dihadiri Kepala Lingkungan Kalimbua Timur, Aco Harna.

Perselisihan bermula dari pembagian rumah yang tidak disepakati kedua pihak. Setelah difasilitasi aparat setempat, keduanya akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak sepakat tidak melakukan perusakan pada bagian samping bangunan serta wajib membersihkan sisa material bongkaran. Jika dilanggar, permasalahan akan dilaporkan kepada pihak berwenang.
Pada hari pelaksanaan, BRIPTU Sukriady bersama Kepala Lingkungan Aco Harna melakukan pemantauan langsung terhadap proses pembongkaran yang dilakukan pihak kedua.
Sebelumnya, pihak pertama telah memberikan waktu selama dua bulan, yakni Februari hingga Maret, kepada pihak kedua untuk melakukan pembongkaran dan pindah. Namun, pihak kedua kembali meminta tambahan waktu selama 25 hari untuk menyelesaikan proses tersebut.
Selain itu, pihak kedua juga mengajukan permintaan ganti rugi sebesar Rp20 juta kepada pihak pertama.
BRIPTU Sukriady menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian agar berjalan aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan proses penyelesaian permasalahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai kesepakatan bersama. Kami juga mengimbau kedua pihak agar tetap menjaga komunikasi yang baik serta menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik baru,” ujarnya.
Pihak kepolisian bersama aparat lingkungan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan hingga tuntas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak muncul konflik lanjutan di tengah masyarakat.

