Upaya Dekatkan Layanan 110, Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Aktif Sosialisasikan dari Rumah ke Rumah
SUARATA, PAREPARE — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Soreang, Aiptu Darwis Rakib, terus menggencarkan sosialisasi layanan call center 110 Polri secara massif dari rumah ke rumah di wilayah binaannya, Kelurahan Ujung Baru, Kota Parepare.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita dengan menyasar pemukiman warga di Kelurahan Ujung Baru. Selain memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, petugas juga melakukan pemasangan stiker layanan call center 110 di rumah-rumah warga.

Dalam sosialisasinya, Aiptu Darwis Rakib menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 1×24 jam secara gratis ketika membutuhkan bantuan maupun kehadiran polisi secara cepat.
Pemasangan stiker dilakukan agar nomor layanan darurat kepolisian tersebut lebih mudah diketahui dan diingat masyarakat sewaktu-waktu dibutuhkan, baik untuk pelaporan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya.
Melalui kegiatan itu, diharapkan pengetahuan masyarakat mengenai layanan kepolisian semakin meningkat serta tercipta kemudahan akses dalam memperoleh bantuan aparat keamanan.
Kasi Humas Polres Parepare, AKP Suhendarwadi, mengatakan bahwa penyebarluasan informasi layanan 110 menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan semakin luasnya sosialisasi layanan 110, diharapkan masyarakat lebih cepat menghubungi kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (***)

