Ternak Masuk Kebun, Perselisihan Warga Darma Berakhir Damai
SUARATA.COM || POLEWALI MANDAR – Perselisihan dua warga di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, berakhir damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas terkait ternak sapi yang masuk ke kebun dan merusak tanaman warga.
Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Darma, Jalan Poros Mamasa, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Darma, Polsek Polewali, Polres Polewali Mandar, Aiptu Amirullah, bersama Lurah Darma Hj. Surianti, S.Sos. dan Kepala Lingkungan mempertemukan kedua pihak untuk mencari penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.
Persoalan tersebut bermula ketika seekor sapi masuk ke kebun warga pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Ternak tersebut memakan sejumlah tanaman, di antaranya pohon pisang dan ubi.
Pemilik tanaman kemudian menyampaikan keberatannya kepada Kepala Lingkungan setempat.
Kedua pihak yang dimediasi masing-masing berinisial M (45) dan H (47), keduanya merupakan ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.
Sepakat Ganti Kerugian Rp1 Juta
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.
Setelah dilakukan pembicaraan bersama, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Sebagai bentuk penyelesaian, pemilik ternak bersedia mengganti kerugian atas tanaman pisang dan ubi sebesar Rp1 juta.
Pemilik ternak juga berjanji akan mengikat ternaknya serta membuatkan kandang agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Darma, Aiptu Amirullah, mengatakan pihaknya mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kami juga mengimbau pemilik ternak agar lebih memperhatikan dan menjaga ternaknya sehingga tidak merugikan warga lainnya,” ujar Aiptu Amirullah.
Dengan adanya mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menerima hasil penyelesaian dan tidak memperpanjang permasalahan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (*)

