Satresnarkoba Polres Majene Amankan Empat Pemuda Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu

Satresnarkoba Polres Majene Amankan Empat Pemuda Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu

SUARATA, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Lingkungan Kampung Baru.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Edi Jatmika, S.H. Personel kemudian melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar kawasan SMKN 1 Majene yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda berinisial AS (20). Setelah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat perintah tugas, petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu lembar tisu yang membungkus plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Menurut keterangan awal kepada penyidik, AS mengakui barang yang diduga sabu tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan keterangan awal, AS juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria. Polisi selanjutnya turut mengamankan tiga rekannya masing-masing berinisial MR (25), AM (22), dan MI (18).

Keempat terduga yang merupakan warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan keempat terduga, petugas juga menyita satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan tisu, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Edi Jatmika mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berasal dari luar wilayah Kabupaten Majene.

Polres Majene juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. (***)

Bagikan: