Kebakaran Lahan di Anreapi Polman, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan di Anreapi Polman, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

SUARATA, POLMAN – Kebakaran lahan terjadi di Dusun Kananga, Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (10/8/2026) pagi.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kasubsektor Anreapi Ipda Surman Salissi bersama Bhabinkamtibmas Desa Pappandangan Brigpol Amril Nuangsa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu proses pemadaman.

Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 07.00 WITA. Api diperkirakan mulai muncul sekitar pukul 06.30 WITA.

Di lokasi, personel kepolisian bersama warga melakukan pemadaman menggunakan alat semprot rumput. Upaya tersebut kemudian mendapat bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Polewali Mandar.

Lahan yang terbakar diketahui milik Kasman (49) dan Uci Sanusi (41), warga Dusun Kananga yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun petugas, api diduga bermula dari lahan kosong yang ditumbuhi rumput menjalar. Rumput tersebut diduga mengenai kabel induk PLN sebelum api merambat ke lahan perkebunan yang banyak ditumbuhi ilalang.

Setelah dilakukan pemadaman bersama, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 08.20 WITA. Petugas kemudian kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Polisi Imbau Warga Waspada

Usai pemadaman, personel Polsubsektor Anreapi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang.

Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta rutin memeriksa kondisi instalasi dan sambungan listrik.

Selain itu, masyarakat diimbau memastikan penggunaan kompor dalam kondisi aman untuk mencegah terjadinya kebakaran rumah maupun lahan.

Kapolsubsektor Anreapi mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat. (***)

Bagikan: