Satlantas Parepare Cek Bulu Batue, Tindak Lanjuti Informasi Balap Liar

Satlantas Parepare Cek Bulu Batue, Tindak Lanjuti Informasi Balap Liar

PAREPARE, SUARATA.COM — Satlantas Polres Parepare kembali memantau kawasan Bulu Batue setelah sebelumnya polisi membubarkan aksi balap liar dan mengamankan lima sepeda motor di lokasi tersebut.

Pemantauan dilakukan bersamaan dengan pengaturan arus lalu lintas sore di Jalan Swaka Alam Lestari, kawasan Bulu Batue, Kota Parepare, Sabtu (26/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah informasi mengenai dugaan aktivitas balap liar kembali beredar melalui media sosial. Kapolres Parepare meminta jajaran Satuan Lalu Lintas memantau kawasan yang disebut dalam unggahan tersebut.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr. Rusdi Yunus mengatakan informasi yang beredar melalui Instagram belum menggambarkan situasi secara lengkap. Meski demikian, informasi tersebut tetap menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.

“Informasi yang beredar di media sosial Instagram tersebut merupakan informasi yang tidak lengkap. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kegiatan yang melanggar hukum dan dapat merugikan pengguna jalan,” kata Rusdi.

Pemantauan Setelah Penindakan

Sebelumnya, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Bulu Batue, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Dalam penindakan tersebut, lima sepeda motor diamankan.

Aktivitas tersebut sebelumnya dikeluhkan karena dinilai membahayakan warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Pada pemantauan 26 September, personel Satlantas tidak hanya mengantisipasi balap liar, tetapi juga melakukan pengaturan arus kendaraan serta memantau sejumlah titik yang memiliki potensi pelanggaran, kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan bersiap melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Rusdi meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum atau membahayakan pengguna jalan, masyarakat dapat menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Pengendara juga diingatkan tetap mematuhi aturan lalu lintas ketika melintas di kawasan Bulu Batue maupun ruas jalan lainnya di Parepare.

Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi gangguan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi penindakan balap liar. (*)

Bagikan: