Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Narkotika, Pengungkapan Januari Hingga April 2024

Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Narkotika, Pengungkapan Januari Hingga April 2024

SUARATA, MAKASSAR– Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05)

Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu orang.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.

“Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” ungkap Kapolda.

Bagikan: