Antisipasi Gangguan Kamtibmas Akibat Miras, Polsek Soreang Sasar Cafe Ballo

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Akibat Miras, Polsek Soreang Sasar Cafe Ballo

SUARATA, Parepare — Polsek Soreang Polres Parepare, lakukan penertiban dan pengawasan langsung terhadap aktivitas cafe-cafe malam penyedia miras tradisional jenis Ballo atau Tuak Pahit, sabtu (8/6/2024) malam sekitar pukul 23.31 wita.

Kegiatan kepolisian ini melibatkan sejumlah personil Polsek Soreang, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Kisman.

Pemeriksaan langsung ini, menyasar 3 (tiga) lokasi cafe penyedia miras ballo yang ada di wilayah hukum Polsek Soreang.

Yang pertama, cafe ballo milik seseorang yang kerap di panggil oleh pelanggan maupun karyawannya dengan panggilan Mama Loren yang terletak di Jl. Satelit Kel. Bukit Harapan, Kec. Soreang.

Yang kedua, cafe Ballo yang juga terletak di Jl. Satelit Kel. Bukit Harapan Kec. Soreang Kota Parepare milik seorang laki – laki yang bernama Anas.

Dan yang ketiga, adalah cafe Ballo milik seorang pria yang terletak di Jl. H. A. M. Arsyad ( Bulu Nippong) Kel. Bukit Harapan Kec. Soreang Kota Parepare.

Kapolsek Soreang Iptu Kisman, saat di konfirmasi mengatakan langkah pemeriksaaan cafe Ballo yang dilakukan pihaknya dalam rangka untuk mengantipasi gangguan kamtibmas di malam hari.

“Khususnya di sabtu malam yang kerap di isi oleh sekelompok orang dengan aktivitas pesta miras. Kegiatan ini disebut Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD,” Sebut Kisman, mewakili Kapolres Parepare memberikan keterangan.

Pada tiga cafe tersebut juga dilakukan pemeriksaan sajam dan barang – barang terlarang lainnya.

“Karena sudah tengah malam, ketiga cafe kami minta untuk dihentikan aktivitasnya. Selain itu, yang namanya miras itu pastinya memabukkan orang yang meminumnya, dampak dari orang yang mabuk itu tentunya akan kehilangan kesadaran, nah pada saat itulah sering terjadi dampak – dampak negatif seperti perkelahian, penganiayaan, perselisihan, teriak – teriak di malam hari yang menggangu orang lain, kata sederhananya adalah Miras adalah awal terjadinya gangguan kamtibmas, inilah yang kita antisiapsi yaitu timbulnya gangguan kamtibmas akibat dari pengaruh Miras,” katanya menjelaskan dampak dari menenggak miras.

Iptu Kisman juga mengingatkan para pemilik cafe maupun para pengunjung untuk bersikap menghormati hak masyarakat sekitar untuk beristirahat dengan tenang di malam hari.

“Ya, kita ingatkan mereka untuk tidak menggangu istirahat malam dari warga sekitar, jangan sekali – kali menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun menggangu orang lain, itu tindakan persuasif yang kita lakukan,” pungkasnya.

Bagikan: