Tim Ditjen PP Sosialisasi E- Jurnal Legislasi Indonesia di Kanwil Kemenkumham Sulut
SUARATA, MANADO– Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara menerima kunjungan Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, jumat (28/06/24).
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi Jurnal Legislasi Indonesia yang diterbitkan secara elektronik. Para Perancang Peraturan Perundang-undangan didorong untuk produktif menulis jurnal terkait legislasi.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara, di Aula Mapalus. Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terimakasih atas kedatangan tim Ditjen PP yang dipimpin oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alpius Sarumaha.
“Kami sangat mendukung dan mendorong para perancang Perundang-Undangan Kanwil untuk produktif dalam menulis jurnal legislasi,” ungkapnya.
Hadir dalam rapat ini Dwi David Santoso, Pranata Humas Ahli Madya pada kelompok kerja Publikasi Peraturan Perundang-undangan dan tim Ditjen PP bersama Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus beserta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulut.
“Kami berharap agar adanya sinergi antara pendidikan dan pelatihan pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dengan Jurnal Legislasi Indonesia, dimana penulisan artikel ilmiah dijadikan salah satu bahan pengajaran dalam diklat tersebut,” ujar Alpius. (HMS)