Tingkatkan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja, Kajati Sulsel – BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Tingkatkan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja, Kajati Sulsel – BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

SUARATA, MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim melakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.

Agus Salim menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut adalah sebuah langkah strategi dalam memperkuat sinergi antara Lembaga penegakan hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum dan melindungi hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Agus Salim menyadari bahwa permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia Khususnya di Sulawesi Selatan, masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama.

“Sehingga, melalui Kerjasama tersebut, kami berkomitmen untuk memberi dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka,” ungkapnya.

Agus Salim juga mengungkapkan kerjasama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis yang sangat berarti, patut disadari bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan keadilan sosial.

“kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan hukum dan Tindakan tegas bagi pihak-pihak yang tidak memenuhi kewajiban mereka,” lanjutnya.

Adapun dukungan tersebut meliputi tugas dan fungsi dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lain.

Dengan kerjasama tersebut, Agus Salim berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja. Hal tersebut kata dia, bukan hanya tentang penegakan hukum tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan keadilan bagi mereka yang bekerja keras demi kesejahteraan keluarganya.

“Selain itu, semoga hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin erat dan harmonis, mari kita bersama-sama bekerja keras, berkomitmen, dan bersinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, aman dan Sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Wilayah Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Bagikan: