Rupbasan Manado Serahkan Barang Sitaan Ke Penyidik Direskrimum Polda Sulut

Rupbasan Manado Serahkan Barang Sitaan Ke Penyidik Direskrimum Polda Sulut

SUARATA, MANADO– Kepala Rupbasan kelas 1 Manado, Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing didampingi petugas pengelola Basan Baran menyerahkan 2 unit kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi Kuda dan Toyota Kijang Kapsul kepada Penyidik Direskrimum Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Fegy Kaawoan Lumantow.

Penyerahan Barang Sitaan yang selama ini dititip di Kantor Rupbasan mengingat tidak adanya lanjutan proses hukum atas barang sitaan berupa 2 unit kendaraan roda 4 tersebut.

“Kami menyerahkan kembali barang sitaan kepada pihak yang berwenang, karena kendaraan tersebut telah berada dikantor Rupbasan dalam waktu yang begitu lama dan kemungkinan tidak ada proses hukum,” ungkap Hardiman, selasa (09/07/24).

Hardiman berharap koordinasi antara Rupbasan dan aparat penegak hukum tetap terjaga dengan baik.

“Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dari Rupbasan memudahkan jika ada hal- hal yang penting kami komunikasikan khususnya status barang titipan yang sudah seharusnya ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Bagikan: