Rupbasan Manado Serahkan Barang Rampasan Negara Ke Kejaksaan Negeri Manado

Rupbasan Manado Serahkan Barang Rampasan Negara Ke Kejaksaan Negeri Manado

SUARATA, MANADO– Kepala Kantor Rupbasan Kelas 1 Manado, Hardiman Melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing didampingi petugas pengelola Basan Baran, Jessy Stanislaus Sundah dan Sitti Aisyah menyerahkan 1 unit kendaraan roda 4 dan 5 buah traktor kepada Kejaksaan Negeri Manado yang diterima oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Negara (PB3R) Roger Lawrence Van Hermanus.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) seluruh barang sitaan yang dititip baik oleh Penyidik Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi kewajiban bagi Pihak Rupbasan menyerahkan kembali kepada pihak yang menitip.

“Atas koordinasi yang terjalin baik selama ini dengan pihak Kejaksaan, setelah kami menyampaikan pemberitahuan secara tertulis maupun berkoordinasi langsung maka hari ini (12/07/24) Barang Bukti dan Rampasan barang (PB3R) titipan tersebut telah kami serahkan,” ungkapnya.

Hardiman juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Manado melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Negara (PB3R) yang cepat merespon dan menindaklanjuti. (HMS)

Bagikan: