DPRD-Pemkot Parepare Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

SUARATA , PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Parepare menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Pj Walikota Akbar Ali, serta anggota legislatif secara quorum dan pejabat di lingkup Pemkot Parepare.

Kesempatan itu, Akbar Ali menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan yang telah sampai pada tahapan akhir pembahasan ranperda tersebut.
“Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi yang menerima dan menyetujui ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan jika menghargai sikap politik fraksi Partai Demokrat yang tidak menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda ini.
“Kepada Fraksi Persatuan Bintang Demokrat yang menolak ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda, hal tersebut kita serahkan kepada mekanisme yang diperkenankan sesuai peraturan tentang tata tertib DPRD Kota Parepare,” jelas dia.