Kepala Disdikbud Parepare Pastikan Insentif Guru Nonsertfikasi Dibayarkan Pekan Ini

Kepala Disdikbud Parepare Pastikan Insentif Guru Nonsertfikasi Dibayarkan Pekan Ini

H. Makmur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Parepare, menyatakan bahwa insentif ini merupakan hak yang sah bagi para guru nonsertifikasi.

Adapun nilai insentif guru nonsertifikasi sendiri adalah sekitar Rp 250 ribu per bulan. Dengan keterlambatan pembayaran selama enam bulan, setiap guru seharusnya menerima Rp 1,5 juta. Total pembayaran yang harus dilakukan untuk 200 guru mencapai Rp 300 juta.

Diharapkan, dengan klarifikasi ini, para guru nonsertifikasi mendapatkan kepastian dan segera menerima hak mereka yang tertunda.

Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Pendidikan, lanjut Makmur berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin demi kesejahteraan para guru yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan.

“Insentif tersebut menjadi prioritas utama Dinas Pendidikan dan akan segera direalisasikan,” tandasnya.

Bagikan: