Optimalisasi Peran Jaksa Dalam KUHP Nasional, Kejagung RI Resmikan Blue Print Menuju Indonesia Emas 2045

Optimalisasi Peran Jaksa Dalam KUHP Nasional, Kejagung RI Resmikan Blue Print Menuju Indonesia Emas 2045

SUARATA.Com,JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), kolaborasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Mengelar launching atau peresmian Blue Print, Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045 dan Dialog Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dipusatkan di The Witen, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Asisten Tindak Pidana Militer, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, KTU, Koordinator dan Kasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, turut hadir mengikuti kegiatan melalui siaran langsung daring.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam sambutannya, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional, dalam konteks optimalisasi peran Jaksa dalam KUHP Nasional, yang akan diimplementasikan dalam RPP tentang Pelaksanaan KUHP Nasional ke depan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk persiapan, dan kesiapan jajaran Bidang Pidana Umum dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

Salah satu agenda, dalam draf rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 Menuju Indonesia Emas 2045, adalah reformasi hukum dan supremasi hukum, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan.

“Tentu untuk mencapai tujuan mulia tersebut, setiap proses penegakan hukum harus menyasar pada terwujudnya supremasi hukum nasional, yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat yang berdasarkan Hak Asasi Manusia,”katanya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung RI, turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, beserta jajaran.

Sebab, dinilai sigap dalam merespon perintah harian Jaksa Agung, yang sebelumnya diucapkan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa 22 Juli 2024,  untuk mempersiapkan arah dan kebijakan institusi Kejaksaan dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

“Semoga dengan adanya forum diskusi ini, nantinya dapat mendorong Kejaksaan dan stakeholders pada kementerian/lembaga beserta para akademisi. Dapat mempersamakan pemikiran dan perspektif, tentang arah kebijakan supremasi hukum. Khususnya yang berhubungan dengan peran Kejaksaan,” tandasnya.

Bagikan: