Polsek Tinambung Selidiki Dugaan Penganiayaan di Desa Pambusuang Polman

Polsek Tinambung Selidiki Dugaan Penganiayaan di Desa Pambusuang Polman

SUARATA, POLMAN – Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar, menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Pambusuang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (8/7/2026) dini hari. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga pelaku.

Korban berinisial M.A. (21), warga Desa Galung Tuluk, Kecamatan Balanipa, melaporkan kejadian tersebut setelah diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di kawasan Pasar Pambusuang sekitar pukul 02.30 WITA.

Berdasarkan keterangan awal, korban bersama dua rekannya datang ke Desa Pambusuang untuk membeli makanan. Setibanya di lokasi, korban diduga dihadang oleh beberapa orang.

Saat turun dari sepeda motor dan berusaha menanyakan maksud penghadangan tersebut, seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan diduga melakukan pemukulan satu kali hingga mengenai mata sebelah kiri korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada kelopak mata kiri. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tinambung dan menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tinambung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengarahkan korban menjalani visum, menerima laporan pengaduan, serta melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan guna mengungkap identitas terduga pelaku.

Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si., menegaskan pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah menerima laporan, personel kami langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi TKP, mengarahkan korban untuk menjalani visum, hingga melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas terduga pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Ramli.

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman. Sebelum kejadian, terdapat rombongan konvoi yang melintas di Jalan Poros Pambusuang usai pertandingan sepak bola.

Korban yang datang beberapa saat kemudian diduga disangka sebagai bagian dari rombongan tersebut sehingga memicu dugaan penganiayaan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Tinambung. Polres Polewali Mandar juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara. (***)

Bagikan: