Dukung Keberhasilan Pemerintahan dan Progres Pembangunan, Kejati Sulsel Lakukan Entry Meeting dan PPS

SUARATA.Com,MAKASSAR–kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting), dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)
Kegiatan yang dipimpin Wakajati Sulsel Teuku Rahman, merupakan bentuk dukungan untuk keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek, yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah. Digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (7/8/2024).

Diketahui Pengamanan Pembangunan Strategis itu, dilakukan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie Provinsi Sulawesi Selatan, Institut Agama Islam Negeri Parepare.
Wakajati Sulsel Teuku Rahman, mengatakan, Kejaksaan melalui perannya dalam bidang intelijen penegakan hukum, berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
Sebab, kata dia, hal itu telah ditegaskan dalam ketentuan pasal 30B huruf b undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2021, tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kejaksaan harus turut mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah,” kata Teuku Rahman dalam sambutannya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan itu juga bertujuan untuk menilai adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap personil, materil atau aset dan hambatan birokratis.
Sehingga, Pengamanan Pembangunan Strategis yang dilakukan Kejaksaan merupakan upaya preventif, dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan, dan pekerjaan tersebut harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
“Pengamanan Pembangunan Strategis yang dilaksanakan ini, tidak menghapuskan personil yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, administrasi dan/atau pidana atas perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Hal ini, hanya untuk meminimalisir terdapatnya praktik penyimpangan, dalam pelaksanaan proyek strategis yang sedang dilakukan pengawalan.
“Saya berharap upaya-upaya pengamanan pembangunan strategis yang dilakukan agar tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional, dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis maupun proyek prioritas yang kita kawal,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Rektor Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie Provinsi Sulawesi Selatan, Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare, Tim Advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang jasa Pemerintah (LKPP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir pula, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov Sulsel, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sulsel, Perwakilan Ketua KPU Sulsel, Perwakilan APIP, Jajaran dari Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Para Penyedia Jasa dan seluruh Stakeholders Proyek Strategis Daerah / Prioritas Daerah Provinsi Sulawesi selatan.