Usai Sepakati Dua Perda Baru, Akbar Ali Sanjung Kinerja DPRD Kota Parepare

Usai Sepakati Dua Perda Baru, Akbar Ali Sanjung Kinerja DPRD Kota Parepare

Kemudian, lanjut Akbar Ali, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, juga tidak kalah pentingnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Karena, bagi dia, permukiman yang layak adalah hak dasar setiap warga negara. Sehingga, upaya pencegahan dan peningkatan terhadap kualitas kawasan permukiman kumuh, adalah langkah nyata untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, bagi semua masyarakat Kota Parepare.

“Dengan adanya Perda ini, kita akan memiliki payung hukum yang kuat, untuk melakukan intervensi yang tepat, dalam memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman kumuh,” pungkasnya.

Dia menambahkan, dengan penetapan kedua Perda tersebut, ia mengaku lebih optimis terhadap Parepare di masa depan, menjadi kota yang maju dan memberikan kehidupan yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat.

“Saya percaya, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, akan berjalan bersama untuk mewujudkan visi misi ini dalam memajukan Kota Parepare,” tandasnya.(*)

Bagikan: