Usai Sepakati Dua Perda Baru, Akbar Ali Sanjung Kinerja DPRD Kota Parepare
![Usai Sepakati Dua Perda Baru, Akbar Ali Sanjung Kinerja DPRD Kota Parepare](https://suarata.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240821-WA0060.jpg)
SUARATA.Com,PAREPARE–Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, memberikan apresiasi dan sanjungan kinerja, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), atas penyelesaian dan kesepakatan bersama penetapan dua Ranperda menjadi Perda Kota Parepare.
“Terima kasih yang teramat, kepada semua anggota DPRD Kota Parepare, yang telah intensif dan komprehensif membahas kedua Ranperda tersebut, hingga hari ini telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare,” kata Akbar Ali dalam sambutannya, usai penandatanganan berita acara penetapan dua Perda baru, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (21/8/2024).
![](https://suarata.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241115-WA00461.jpg)
Kedua Peraturan Daerah baru, yang dimaksud ialah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare Tahun 2025-2045, dan Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Akbar Ali, mengatakan, persetujuan untuk ditetapkannya kedua Perda itu, merupakan komitmen bersama untuk lebih kompak dan bekerja keras, dalam membangun Kota Parepare menjadi lebih baik.
Dia menilai, Ranperda tentang RPJPD Kota Parepare Tahun 2025-2045 adalah dokumen strategis. Sebab, akan menjadi buku pandu bagi setiap kepala daerah untuk membangun kota, dalam jangka waktu 20 Tahun mendatang.
“Dokumen ini berisi visi besar Kota Parepare, untuk menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Namun, tetap mempertahankan identitas dan kearifan lokal daerah kita,” ujarnya.