Karupbasan Manado ikuti Kegiatan Percepatan Perluasan Data Responden SPIKPK

SUARATA, Manado– Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado, Hardiman didampingi petugas pengelola Survey Penilaian Integritas mengikuti kegiatan percepatan perluasan data responden Survey Penilaian Integritas (SPI).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI diikuti oleh seluruh kantor wilayah dan satuan kerja Pemasyarakatan, Keimigrasian, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Program Inspektorat Jenderal, Nasrudin mengingatkan pentingnya pengisian SPI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap petugas yang menerima wa blast dari KPK untuk mengisi dan melaporkan kepada atasannya masing-masing.
“Selain itu mohon dukungan kepada para duta layanan untuk mempandu dan mengarahkan para pengunjung atau Tamu untuk mengisi CR Code dengan mencantumkan identitas lengkap dan bersedia menjadi responden,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Inspektur Jenderal, Ika Yusanto memaparkan bahwa nilai survey penilaian integritas (SPI) sangat memperihatinkan pada 2 tahun terakhir. Untuk itu, pada tahun ini nilai SPI ditargetkan berada di atas nilai 74.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa ada 4 hal yang menjadi faktor pengurang nilai SPI yakni adanya kasus korupsi, integritas dalam pelayanan survey, hasil observasi pelaksanaan survei dan ketidakcukupan data responden
“Saya berharap kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepada unit pelaksana teknis agar memantau dan memonitor staf dalam pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI) hingga 31 oktober 2024 mendatang,” lanjutnya.
Sebelum menutup paparan, Ika Yusanto tak juga memaparkan hasil survey kepada masing-masing unit eselon 1 dan kantor wilayah