Rupbasan- Kejari Manado Gelar Lelang Barang Rampasan Negara

Rupbasan- Kejari Manado Gelar Lelang Barang Rampasan Negara

SUARATA, Manado– Rupbasan Kelas I Manado bekerjasama Kejaksaan Negeri Manado menggelar lelang barang rampasan Negara, senin (21/10/24).

Sebagai Instansi pemerintah yang melaksanakan tugas pengelolaan Barang Rampasan Negara, Rupbasan bertugas melaksanakan pengamanan dan pemeliharaan Barang Rampasan Negara guna memastikan Barang selalu terjaga keamanan dan terpelihara sehingga kwalitas tidak mengalami penyusutan.

Karupbasan Manado, Hardiman mengatakan adapun barang sitaan berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri Manado.

“Jadi setelah melalui proses hukum dan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrah) melalui petugas Kejaksaan dilaksanakan penilaian bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara. selanjutnya dilakukan pelelangan dan diserahkan kepada pemenang lelang,” beber Hardiman.

Barang Rampasan Negara yang telah dilelang kemudian diserahkan oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing bersama Petugas Kejaksaan Negeri Manado Mesakori Taebenu kepada dua orang pemenang lelang.

“Bagi kami, di Rupbasan lebih cepat proses hukum atas barang sitaan yang ditempatkan di kantor Rupbasan akan lebih baik. Tugas kami menjaga, memelihara sehingga saat akan dilelang selalu terjaga nilai dan kwalitasnya,” tutur Hardiman

Bagikan: