Pastikan Realisasi Anggaran Sesuai RPD, Rupbasan Manado Ikuti Rapat Capaian Kinerja Oktober 2024

SUARATA.Com,MANADO–Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Soni Kapitua bersama para pengampu tugas keuangan mengikuti rapat capaian kinerja periode bulan Oktober Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara berlangsung secara hybrid di aula Mapalus kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Selasa (29/10/2024).

Rapat yang bertujuan mengetahui sejauh mana realisasi penyerapan anggaran bagi seluruh satuan kerja dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama.
Kegiatan awal mula dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, dalam sambutannya ia menyampaikan kepada seluruh satuan kerja, yang capaian realisasi anggaran belum memenuhi presentasi sesuai yang telah disusun berdasarkan rencana penarikan dana (RPD), karena John berharap sisa hari bulan Oktober ini dimaksimalkan dengan baik.
Sehingga tidak terjadi deviasi minus pada perolehan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), lebih lanjut menurut putra Toraja ini bahwa realisasi penyerapan anggaran satuan kerja yang rendah akan berdampak pada besaran realisasi pada kantor wilayah.
Pada pertemuan kali ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dalam arahannya, tak lupa menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh satuan kerja yang secara rutin hadir mengikuti rapat capaian kinerja.
Sebagai orang nomor satu di lingkungan kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, dirinya tak lupa menyampaikan arah kebijakan strategi Kementerian Hukum dan HAM setelah mengalami transformasi menjadi 3 Kementerian.
“Di bawah satu Menteri Koordinator, Ronald Lumbuun melalui forum ini seyogyanya mari kita saling bertukar pikiran, dan bersama sama berpikir untuk kemajuan kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan kembali surat edaran sekretaris jenderal kementerian Hukum dan HAM RI tentang seluruh program, kegiatan, anggaran tetap berlaku sampai bulan Desember Tahun 2024.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk tetap bersama sama melaksanakan arahan pimpinan di tingkat nasional.
“Laksanakan itu sebagai realisasi tak ada hal yang perlu disesali, ini adalah realita dan mari kita bisa menyesuaikan dengan keadaan saat ini, sekali lagi tetap semangat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tutupnya.(*)