Yakin Setiap Proses Pilkada Sesuai Regulasi, KPU Parepare Tidak Takut Jika Ada Gugatan

Yakin Setiap Proses Pilkada Sesuai Regulasi, KPU Parepare Tidak Takut Jika Ada Gugatan

SUARATA.Com,PAREPARE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare yakin setiap proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Parepare Awal Yanto, dalam forum konferensi pers pasca tahapan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan serentak tahun 2024.

“Semua proses dan tahapan yang telah kami lakukan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Jadi, kami pastikan tidak ada yang salah dalam prosesnya,” kata Awal (29/11/2024).

Namun, jika nantinya ada kelompok atau pasangan calon (paslon), yang menggugat hasil dari keputusan pemilihan kepala daerah di Kota Parepare ke Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya telah siap dan akan memenuhi prosesnya.

“Pengalaman pemilu kemarin kami bisa lalui dengan lancar dan aman. Jadi jika di Pilkada ini ada seperti itu (gugatan ke MK), kami akan siapkan semua persyaratan administrasi dan langkah-langkah yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Awal menegaskan sejak awal proses Pilkada, pihaknya telah melaksanakan setiap tahapan sesuai aturan yang berlaku, dan ia meyakini tidak ada temuan pelanggaran maupun gangguan selama Pilkada serentak, yang dilakukan oleh anggotanya hingga ke tingkat bawah.

“Kami selalu menjaga koordinasi dan melihat semua potensi-potensi masalah. Alhamdulillah semuanya menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Sampai detik ini kami pastikan belum ada potensi masalah,” tandasnya. (*)

Bagikan: