Hanya 25 dari 27 Wartawan Dinyatakan Kompeten Usai Ikut UKW Parepare

Hanya 25 dari 27 Wartawan Dinyatakan Kompeten Usai Ikut UKW Parepare

SUARATA.Com,PAREPARE–Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Sukses Terlaksana di Kota Parepare.

Kegiatan yang digelar Lembaga Peningkatan Mutu Profesi (LPMP) kolaborasi Lembaga Uji Pikiran Rakyat dari Kota Bandung, Jawa Barat, berlangsung di Caffe and Resto Lagota, Kota Parepare, sejak 20 hingga 21 Februari 2025.

Ketua Panitia Pelaksana UKW, Abdul Razak Arsyad mengatakan, dari hasil penilaian yang diumumkan oleh tim penguji, hanya 25 wartawan dari 27 peserta yang akhirnya dinyatakan lolos dan berkompeten usai mengikuti 11 mata uji.

“Alhamdulillah 25 wartawan kita telah dinyatakan kompeten oleh tim penguji. Ini menjadi kesyukuran tersendiri bagi saya dan panitia, karena bisa menghadirkan ruang bagi teman-teman bertumbuh dan belajar lagi,” kata Acha sapaan karibnya, (21/02/2025).

Dia menambahkan, ada dua peserta UKW yang akhirnya harus dinyatakan gugur pada beberapa materi jenis uji, dengan pertimbangan yang telah dijelaskan sebelumnya oleh tim penguji.

“Tapi sebenarnya, gugur dalam ujian adalah hal yang biasa terjadi. Ini harus menjadi pengalaman dan penggugah semangat wartawan untuk lebih gigih belajar hingga benar-benar dinyatakan kompeten pada kesempatan UKW ke depannya,” jelas dia.

Kesempatan itu, Acha mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh Pemkot dan DPRD Kota Parepare, hingga kegiatan UKW dapat terlaksana.

“Atas izin dan support Pemkot juga DPRD Parepare kegiatan ini akhirnya bisa terlaksana. Terima kasih juga kepada Lembaga Uji Pikiran Rakyat dan semua Tim Penguji yang jauh-jauh datang dari Kota Bandung hanya untuk melihat wartawan Parepare kita lebih baik dan berkembang,” tutur Acha.

Sementara, Direktur Lembaga Uji Pikiran Rakyat, Refa Riana, mengaku bangga atas semangat dan antusiasme peserta sejak awal hingga hari terakhir Uji Kompetensi Wartawan dilakukan.

“Meski cukup tegang, tapi teman-teman saya lihat tetap semangat dan antusias. Terima kasih semuanya,” imbuhnya.

Menurut Wartawan Senior asal Kota Bandung itu, UKW merupakan tahapan yang mesti dilalui oleh seorang wartawan.

Melalui UKW, sambungnya, kompetensi hingga teori implementasi yang dilakukan dalam kerja jurnalistik akan dinilai oleh tim penguji, termasuk pemahaman kode etik profesi Jurnalis.

“Besar harapan saya, mereka yang dinyatakan kompeten dalam UKW hari ini, mampu menjaga profesionalisme dan independensi sebagai seorang wartawan,” tandasnya. (*)

Bagikan: