Nila Setitik dari THM, Jangan Rusak Susu Sebelanga Bernama Sidrap
Penulis Opini : Dirga Achmad
SUARATA.Com,SIDRAP–Sidrap kembali viral, tapi bukan karena panen padi melimpah dimana Bupatinya hadir dalam pesta panen atau rekor produksi telur.

Kali ini spotlight diarahkan ke atas panggung DJ Nathalie Holscher yang disambut tepuk tangan dan saweran uang ratusan juta rupiah.
Panggungnya megah, musiknya keras, dan uangnya berhamburan—seakan Sidrap sedang unjuk gigi bahwa ia juga bisa “gaul”, walau harus mengorbankan nilai-nilai budaya dan religiusitas yang selama ini dijaga erat.
Pertanyaannya sederhana: ini Sidrap atau Las Vegas cabang pinggiran?
Di tengah masyarakat yang dikenal santun, sopan, dan religius, atraksi seperti itu jelas bukan sekadar “hiburan malam”—melainkan bentuk nyata pengingkaran terhadap nilai-nilai lokal.
Sidrap bukan tanah hura-hura. Ini tanah warisan Nene’ Mallomo, tempat di mana kebenaran dan keadilan lebih dihormati ketimbang popularitas dan dentuman musik. Rasanya seperti menabur garam di atas luka. Kita bukan anti hiburan, tapi ketika hiburan berubah menjadi parade uang dan pelanggaran nilai, maka ini bukan lagi hiburan—ini penghinaan terselubung.
Dan kalau mau bicara hukum, mari kita bertanya: apakah tempat hiburan malam tersebut punya izin? Apakah benar-benar menyumbang pada retribusi daerah atau hanya menjadi pusat euforia yang legalitasnya samar-samar? Kalau tidak berizin, lalu dibiarkan, itu artinya kita sedang mengkhianati pepatah Bugis yang sangat dalam: _“Naiyya ade’e temmakiana temmakiappo.”_ (Aturan itu, kalau tidak ditegakkan, maka tidak akan dihormati). maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk membiarkannya hidup lebih lama. Warung kopi saja harus urus izin usaha, masa tempat saweran bebas dari pajak dan pengawasan?
Karena hukum yang tidak ditegakkan bukan hukum—itu hanya tulisan. Dan saya sering sampaikan ke mahasiswa saya postulat hukum klasik yang masih relevan: “Fiat Justitia et Pereat Mundus” – Tegakkan hukum dan keadilan, walaupun dunia harus binasa. Maka kalau memang tempat hiburan itu melanggar, jangan ragu. Tegakkan! Bukan karena kita benci hiburan, tapi karena kita cinta ketertiban dan nilai.
Namun mari kita beri konteks yang lebih adil. Sidrap bukan hanya tentang 4S—Sowbis, Sabu, Sabung, dan Seks Bebas. Cap itu hanya tempelan murahan yang menutupi wajah indah daerah ini.
Sidrap masih Lumbung Padi, Lumbung Telur, dan Lumbung Ulama. Pondok Pesantren dan Istana Tahfidz masih berdiri tegak. Kegiatan keagamaan masih hidup, dari pelosok desa sampai pusat kota. Mayoritas warganya tetap memegang teguh nilai: bertani, berkebun, menafkahi keluarga dengan cara halal, dan hidup dengan kehormatan.
Jadi, jangan sampai hanya karena satu malam yang penuh hura-hura dan tumpukan uang saweran, Sidrap lantas dicap sebagai kota yang melupakan jati dirinya. Ingat pepatah lama: “Nila setitik, rusak susu sebelanga.” Jangan biarkan satu kejadian merusak citra ribuan orang baik yang hidup dalam diam, dalam kerja keras, dan dalam iman.
Masyarakat Sidrap hari ini menaruh harapan besar pada pemerintah daerah, khususnya Bupati Sidrap yang selama ini secara konsisten mendorong program religiusitas: hadir bahkan memfasilitasi beberapa kegiatan keagaamaan seperti acara Syawalan Muhammadiyah, Halal bi Halal NU, hingga Tabligh Akbar Nasional Wahdah Islamiyah. Saya yakin, pemimpin seperti ini tidak akan membiarkan penyimpangan seperti ini menjadi “budaya baru”. Kalau memang tidak berizin dan tidak memberi manfaat sosial—tutup saja.
Karena Sidrap tidak butuh dentuman musik di malam hari, tapi butuh suara doa dan kerja nyata setiap hari. Dan itu tidak bisa disawer.
Pemerintah tinggal memilih: ingin dikenal sebagai pelindung budaya lokal, atau sebagai penonton setia pertunjukan saweran? Sebab uang bisa disawer, tapi nilai tidak. Dan Sidrap terlalu berharga untuk dikorbankan demi euforia satu malam.(*)

