Tanah Diserobot Paman, Warga Mallaga Enrekang Lapor Polisi

Tanah Diserobot Paman, Warga Mallaga Enrekang Lapor Polisi

SUARATA.Com,ENREKANG–Seorang warga bernama Muhammad Said yang tinggal di Dusun Mallaga, Desa Karrang, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang melapor ke polisi lantaran tanah miliknya diserobot oleh pamannya sendiri berinisial SB.

Said saat ditemui, mengaku, jika tanah miliknya diserobot bahkan hingga sekarang ini dipagari oleh SB dan segala tanaman di dalamnya sudah dirusak.

“Semua tanaman di dalamnya sudah ditebang pak. Sampai dipagari dengan kawat duri antara rumah saya dengan rumah orang tua yang ada di atas lahan,”ujar dia, Minggu 26 April 2025.

Ia menuturkan, tanah yang diserobot ini merupakan tanah yang dibeli oleh orang tuanya. Sementara pamannya atau adik dari orang tuanya sempat pergi merantau ke Malaysia dan pulang tiba-tiba mengklaim lahan tersebut tanah warisan dari orang tuanya (nenek Said).

“Saya pegang sertifikat hingga bukti pembelian lahan atas nama Bapak saya dengan pemilik tanah atas nama Tuwo. Dulu karena nenek sudah tua jadi selalu dibawa oleh bapak. Atas dasar inilah paman saya mengklaim,”terangnya.

Dia menuturkan, karena tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka dirinya terpaksa melaporkan kasus pengrusakan dan penyerobotan ini ke polisi.

“Saya pegang semua bukti kepemilikan, mulai sertifikat, surat pembelian dan sejumlah bukti lain dari BPN. makanya untuk menghindari pertentangan secara langsung saya melapor ke polisi,”katanya.

Ia mengatakan, SB pun sudah mengajukan masalah ini ke pengadilan karena dasar surat hibah dibawa tangan yang katanya dipegang tetap diputuskan pengadilan negeri kalah.

Ia berharap masalah kasus penyerobotan lahan miliknya yang sudah masuk tahap penyelidikan ini segera ditindaklanjuti.(rls)

Bagikan: