Tragedi Sarjo: Rumah Pelaku Pembunuhan Dirusak Warga hingga Hancur Total

Tragedi Sarjo: Rumah Pelaku Pembunuhan Dirusak Warga hingga Hancur Total

SUARATA, Pasangkayu – Rumah pelaku pembunuhan pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dihancurkan massa pada Minggu (21/9/2025). Amarah warga memuncak, rumah besar itu bahkan ditarik menggunakan truk hingga rata dengan tanah.

Aksi penghancuran rumah terjadi di Dusun Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu. Tidak hanya dirusak manual, pondasi rumah permanen milik pelaku juga ikut dibongkar dengan cara ditarik menggunakan truk hingga roboh. Peristiwa ini berlangsung sehari setelah pelaku ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai PNM Mekaar.
Pihak kepolisian membenarkan adanya perusakan rumah tersebut. Mereka menyebut penghancuran dilakukan spontan oleh warga yang masih diliputi emosi.

Kasus ini bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih sisa angsuran pinjaman. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, sisa angsuran itu disebut hanya sekitar Rp220 ribu. Ironisnya, pelaku justru tega menghabisi nyawa korban.
Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait besaran sisa angsuran tersebut. Yang pasti, korban adalah petugas lapangan PNM Mekaar yang sedang menjalankan tugas.

Video penghancuran rumah pelaku ramai beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Facebook Info Pasangkayu. Dalam video itu terlihat rumah permanen tersebut hancur lebur hingga pondasinya, membuat ribuan warganet mengecam keras tindakan pelaku.

Polisi memastikan pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Aparat juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, bukan dengan tindakan anarkis.

Kasus pembunuhan yang dipicu masalah kredit kecil ini meninggalkan duka mendalam. Dengan rumah pelaku kini rata dengan tanah setelah dibongkar bahkan menggunakan truk, publik menunggu proses hukum yang diharapkan memberi keadilan bagi keluarga korban. (***)

Bagikan: