Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi
SUARATA, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama operasional untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, di salah satu kafe lokal, Kamis (9/10/2025).
Kerja sama antara Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan para pekerja jasa konstruksi memperoleh hak-hak perlindungan sosial mereka secara menyeluruh.

Dalam arahannya, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para tenaga konstruksi di wilayahnya.
“Kita sudah rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana para peserta bisa mendapatkan pelayanan maksimal terkait jaminan atau perlindungan ketenagakerjaan. Sudah ada surat edaran, tinggal tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Tasming.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Parepare bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi lintas instansi, terutama dalam memastikan setiap pekerja jasa konstruksi terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tasming menambahkan, sinergi ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang kehadiran nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.
“Melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja dapat mengakses hak-hak mereka secara optimal, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan sosial lainnya,” tuturnya.
Pemkot Parepare berharap kerja sama operasional ini dapat menjadi model sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial. Tujuannya untuk menciptakan sistem perlindungan komprehensif bagi para pekerja, terutama di sektor dengan risiko tinggi seperti konstruksi.
“Kerja sama operasional ini menjadi model sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi para pekerja,” tutup Tasming Hamid.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan jasa konstruksi terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja. Ke depan, Pemkot Parepare berencana memperluas cakupan program ke sektor informal dan usaha mikro agar seluruh pekerja dapat merasakan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. (***)

