Wanita Curi Gelang Emas Rp52 Juta di Wonomulyo, Terekam CCTV
SUARATA, POLMAN — Seorang wanita mencuri gelang emas senilai Rp52 juta di Toko Mappasitujue, Pasar Induk Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (17/4/2026), dengan modus berpura-pura sebagai pembeli saat korban lengah. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut berdasarkan rekaman CCTV.
Aksi pencurian emas terjadi di Toko Mappasitujue yang berlokasi di Kompleks Pasar Induk Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (17/4/2026). Pelaku yang merupakan seorang wanita berhasil membawa kabur satu gelang emas jenis Dubai 23 karat dengan nilai kerugian mencapai Rp52 juta.

Korban, H. Muhammad Ismail Mamma (60), baru menyadari kehilangan tersebut sekitar pukul 13.30 WITA setelah melakukan pengecekan pada etalase tokonya.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WITA saat pelaku datang dan berpura-pura sebagai pembeli. Ia meminta untuk melihat sejumlah gelang emas jenis Dubai 23 karat.
Korban kemudian mengeluarkan beberapa perhiasan dari etalase. Namun, pada saat yang sama, korban bersama istrinya melayani pembeli lain sehingga pengawasan terhadap pelaku menjadi tidak optimal.
Sekitar 50 menit kemudian, pelaku berpura-pura menelepon dan meninggalkan toko. Tidak lama berselang, korban menyadari satu gelang emas telah hilang.
Hasil pengecekan rekaman CCTV menunjukkan pelaku menyembunyikan gelang emas di bawah tasnya sebelum meninggalkan lokasi.
Barang yang hilang berupa satu gelang emas Dubai 23 karat dengan berat kurang lebih 18 gram.
Aparat Polsek Wonomulyo yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan awal.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV dan tengah melakukan pengembangan kasus.
“Kami telah mendatangi TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Terduga pelaku merupakan seorang perempuan dan wajahnya terekam jelas di CCTV. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Polman,” ujarnya.
Kepolisian mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan guna meminimalisir potensi tindak kejahatan.
Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan akan terus menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha di kawasan pasar tradisional agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa. Penyelidikan masih berlangsung dan berpotensi berkembang seiring pengumpulan bukti tambahan. (***)

