Kasus Pencurian Motor di Polman: CRF 150 Digondol Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan
SUARATA, POLMAN – Sebuah motor Honda CRF 150 milik warga Tapango dicuri di Dusun Lamongan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Polman, Senin (08/12/2025) dini hari. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Kasus pencurian tersebut dialami Kamaruddin (42), seorang wiraswasta, yang kehilangan motornya saat singgah di rumah kerabatnya, Jamaria (43), pada Minggu malam (07/12). Motor diparkir di teras rumah sekitar pukul 22.00 Wita dalam kondisi kunci leher aktif.

Namun sekitar pukul 00.00 Wita, Jamaria yang hendak memindahkan motor ke dalam rumah mendapati kendaraan itu sudah hilang. Ia langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Kamaruddin, yang kemudian melapor ke Polsek Wonomulyo.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, membenarkan laporan tersebut dan menyebutkan bahwa pihaknya segera turun melakukan olah TKP. Polisi juga telah meminta keterangan dua saksi, yakni Jamaria dan seorang warga lain bernama Umar Ali (20).
Motor yang hilang adalah Honda CRF 150 cc berwarna hitam dan belum dipasangi pelat nomor. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp39 juta.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri jejak pelaku dan potensi keberadaan barang bukti. Polsek Wonomulyo juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan pada malam hari.
Kasus pencurian motor CRF 150 ini menambah daftar tindak kejahatan kendaraan di wilayah Polman. Polisi terus mengumpulkan informasi untuk mempercepat pengungkapan pelaku dan memulihkan keamanan lingkungan. (***)

