Curanmor di Majene Terungkap, Pelaku Menyerah Usai Pendekatan Persuasif Polisi
SUARATA, MAJENE – Unit Resmob Polres Majene berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang lansia di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Pelaku berinisial HM (34) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Majene setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas.
Kasus curanmor ini menimpa Muhammad Tamin (73), seorang pensiunan ASN yang berdomisili di Lingkungan Puawang, Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, sesaat setelah korban pulang menunaikan salat Isya.Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di bawah kolong rumah dalam kondisi kunci masih terpasang. Tanpa disadari, kelalaian tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan korban.
Kejadian baru diketahui pada Kamis dini hari, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 Wita. Ketika bersiap menuju masjid untuk salat Subuh, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir.
Menerima laporan korban, Unit Resmob Polres Majene segera melakukan penyelidikan. Pada tahap awal, petugas menghadapi sejumlah kendala karena minimnya petunjuk di lokasi kejadian, termasuk tidak adanya saksi maupun bukti pendukung.Meski demikian, tim Resmob tetap melakukan pengumpulan informasi secara intensif di lapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan teridentifikasinya terduga pelaku berinisial HM (34), warga Dusun Galung, Desa Tammajarra, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Resmob bergerak menuju kediaman HM. Namun, saat tiba di lokasi, terduga pelaku tidak berada di rumah.Dengan mempertimbangkan situasi yang ada, petugas memilih melakukan pendekatan persuasif melalui keluarga pelaku. Langkah ini terbukti efektif, di mana HM akhirnya diantar langsung oleh keluarganya ke Polres Majene dengan pengawalan ketat dari tim Resmob.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Majene dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya warga lanjut usia. Ke depan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan memastikan kendaraan terkunci guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa. (***)

