Pesta Miras Malam Tahun Baru di Sidrap Berujung Maut, Satu Pemuda Tewas Dihajar Teman Sendiri
SUARATA, SIDRAP — Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, berubah menjadi tragedi setelah pesta minuman keras berujung penganiayaan maut yang menewaskan seorang pemuda, Kamis (1/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA di teras rumah warga di Jalan Poros Pare–Sengkang, tepat di samping SPBU Ponrangae.
Korban diketahui berinisial ST (32), warga Kecamatan Pitu Riawa. Sementara terduga pelaku berinisial SF alias FN (26), merupakan warga Kecamatan Watang Pulu. Keduanya diketahui saling mengenal dan berada dalam satu kelompok saat kejadian berlangsung.
Insiden bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah saksi tengah mengonsumsi miras tradisional jenis ballo (tuak). Situasi yang awalnya kondusif berubah tegang setelah pelaku menerima informasi bahwa korban diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap salah satu perempuan di lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap, AKP Welfirck Ambarita, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WITA dengan terjadinya penganiayaan terhadap korban lelaki berinisial ST,” ungkapnya kepada wartawan.
Dalam kondisi emosi tidak terkendali dan dipengaruhi alkohol, pelaku langsung melakukan kekerasan fisik. Pelaku menendang perut korban hingga terjatuh, lalu melanjutkan dengan menginjak tubuh korban secara berulang.
Akibat penganiayaan berat tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Petugas kepolisian yang menerima laporan warga segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini, terduga pelaku SF alias FN telah kami bawa ke Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Welfirck.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman motif guna melengkapi berkas perkara.
Kasus ini menambah daftar panjang tragedi yang dipicu konsumsi minuman keras, khususnya pada momen perayaan pergantian tahun. Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak merayakan tahun baru dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. (***)

