Penggerebekan Pagi Hari di Pamboang, Polisi Amankan Pengguna Sabu Asal Majene
SUARATA, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene mengamankan seorang pria berinisial WK (27), warga Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Penindakan terhadap WK dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M., bersama personel Unit Resnarkoba. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pamboang.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan patroli dan pemantauan di sekitar Desa Bonde sebelum akhirnya mendatangi rumah terduga pelaku. Saat itu, WK ditemukan berada di ruang tamu rumahnya.
Petugas kemudian melakukan interogasi awal dan penggeledahan rumah yang disaksikan langsung oleh pemilik rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya timbangan gram, satu unit handphone merek Realme, gunting, sendok garpu, serta plastik bening berisi saset kecil.
Selain itu, di bagian dapur rumah, petugas menemukan alat isap (bong) beserta korek api. Penggeledahan berlanjut hingga ke area rak sepatu, di mana polisi menemukan dua saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu, disimpan di dalam dan di bawah kotak sepatu.
Saat dimintai keterangan, WK mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IP yang berdomisili di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Transaksi dilakukan melalui komunikasi via aplikasi WhatsApp.
Selanjutnya, WK beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi dua saset sabu, handphone, alat isap (bong), timbangan gram, plastik saset, gunting, sendok garpu, serta lima korek gas.
Polres Majene menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pamboang serta membuka peluang pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok lintas kabupaten. (***)

