Kasus Penganiayaan Depan Kafe Mas Kaco, 9 Terduga Pelaku Ditangkap Polsek Wonomulyo
SUARATA || WONOMULYO, POLMAN – Personel Polsek Urban Wonomulyo mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat aksi penyerangan dan penganiayaan di depan Kafe Mas Kaco, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (26/2/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi lokasi berkumpulnya para terduga pelaku.
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/II/2026/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulawesi Barat tertanggal 25 Februari 2026.

Tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo IPTU Mulyono, didampingi Panit III Opsnal Reskrim AIPDA Tony Adi serta Pamapta II AIPTU Nuralim bersama sejumlah personel, bergerak menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Adapun sembilan remaja yang diamankan masing-masing berinisial CA (17), SAM (20), IR (19), DW (17), IC (21), FS (19), AW (23), AR (19), dan AS (19), yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Pinrang.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, yakni tiga bilah parang, dua unit sepeda motor, serta empat unit telepon genggam.
IPTU Mulyono menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan para terduga pelaku. Saat ini mereka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, kelompok remaja tersebut juga diduga merupakan pihak yang sebelumnya membuat keributan di depan Masjid Matakali yang sempat viral di media sosial Facebook.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo untuk mendalami motif serta peran masing-masing terduga pelaku.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Pengungkapan ini diharapkan dapat meredam potensi konflik lanjutan di wilayah Wonomulyo serta memberi efek jera terhadap aksi kekerasan remaja. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. (***)

