Kemenag Pinrang Lepas Dua Peserta Lomba Da’i Anak ke Kejati Sulsel

Kemenag Pinrang Lepas Dua Peserta Lomba Da’i Anak ke Kejati Sulsel

SUARATA, PINRANG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, menerima audiensi dua peserta Da’i Anak yang akan mewakili Kabupaten Pinrang pada Lomba Da’i Anak yang digelar Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (27/02/2026). Lomba tersebut akan berlangsung pada 2–3 Maret 2026 di Kantor Kejati Sulsel dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Dua peserta yang akan berlaga yakni Ahmad Syafi’i, siswa kelas III MI DDI Pinrang Barat, dan Muhammad Rahmat, siswa kelas X MA IUJ DDI Lerang-Lerang. Keduanya diketahui mewakili Kejaksaan Pinrang dalam ajang tersebut.

Dalam audiensi di ruang kerjanya, H. Muhammad Idris Usman menyampaikan harapan agar para peserta mampu tampil maksimal dan membawa nama baik daerah.

“Kami berharap ananda dapat tampil percaya diri dan menyampaikan pesan-pesan Ramadhan dengan baik, membawa nama harum Pinrang,” ujar H. Muhammad Idris Usman.

Ia menegaskan bahwa momentum Ramadhan menjadi ruang strategis untuk menumbuhkan keberanian dan kapasitas dakwah generasi muda sejak dini.

Plt. Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Pinrang, Hj. Megawati, yang turut mendampingi audiensi, memastikan pihaknya akan melakukan pendampingan saat lomba berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Senin, 2 Maret 2026.

Pendamping peserta, Andi Irmayanti, mengungkapkan bahwa sebelum audiensi ke Kemenag Pinrang, pihaknya telah mengikuti pertemuan daring bersama Kejati Sulsel guna memastikan kesiapan dan keikutsertaan peserta dari Pinrang.

“Koordinasi ini penting agar seluruh persiapan berjalan lancar,” kata Andi Irmayanti.

Secara rekam jejak, Ahmad Syafi’i memiliki pengalaman kompetisi yang mumpuni. Ia pernah meraih Juara II Ramadhan Colorfull cabang lomba Da’i Cilik tingkat SD/MI se-Kabupaten Pinrang Tahun 2024 serta Juara I Porseni di Ponpes Al Ihlas Bone Tahun 2025/2026.

Sementara itu, Muhammad Rahmat tercatat sebagai Juara Harapan III pada ajang Porseni DDI antar pondok pesantren se-Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi kompetisi tingkat provinsi.

Lomba Da’i Anak yang digelar Kejati Sulsel menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Ramadhan 1447 H yang bertujuan memperkuat syiar Islam sekaligus membangun karakter generasi muda.

Keterlibatan Kejaksaan Pinrang dalam mendorong partisipasi peserta dinilai sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam pembinaan moral dan spiritual anak-anak.

Ajang ini diharapkan tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan berkelanjutan bagi calon dai muda di Kabupaten Pinrang. Jika berhasil meraih prestasi, capaian tersebut berpotensi meningkatkan motivasi pelajar lainnya untuk aktif dalam kegiatan dakwah dan keagamaan.

Partisipasi ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan prestasi madrasah di Pinrang sekaligus memperkuat citra daerah sebagai basis pendidikan keagamaan yang kompetitif. (***)

Bagikan: