Sidrap Siap Bangun SPKL, Investasi Hijau Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Sidrap Siap Bangun SPKL, Investasi Hijau Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

SUARATA, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap merespons positif rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) oleh PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia, Rabu (1/4/2026) malam di Kantor Bupati Sidrap. Proyek ini bertujuan mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik dan menekan emisi karbon di sektor transportasi.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui rencana investasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di wilayah Bumi Nene Mallomo.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh pihak PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia dalam pertemuan dengan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati Sidrap.

Manajer VGreen Regional Sulsel, Iqbal, menjelaskan bahwa pembangunan SPKL merupakan bagian dari strategi mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas publik di daerah.

Menurutnya, kehadiran SPKL akan menjadi infrastruktur penting dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik yang semakin berkembang di Indonesia.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik rencana tersebut dan menilai langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengurangan emisi karbon.

“Sinergi ini sejalan dengan upaya daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan agar investasi tersebut dapat terealisasi dengan optimal.

Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, PT VGreen akan menanggung seluruh biaya investasi. Mulai dari penyediaan mesin DC Fast Charging, jasa konstruksi, instalasi, hingga operasional dan pemeliharaan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menyediakan minimal 100 lahan parkir sebagai lokasi penempatan unit SPKL.

Kerja sama ini dirancang berlangsung selama lima tahun, dengan opsi perpanjangan untuk lima tahun berikutnya.

Adapun titik lokasi pembangunan SPKL akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan bersama. Penentuan ini akan mempertimbangkan kelayakan teknis serta kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sidrap.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus memperkuat posisi Sidrap sebagai daerah yang proaktif dalam mendukung energi baru terbarukan.

Ke depan, realisasi proyek ini berpotensi membuka peluang investasi lanjutan di sektor energi hijau serta meningkatkan daya saing daerah di tengah transformasi industri transportasi nasional. (***)

Bagikan: