Polsek Binuang Respon Cepat Kasus Dugaan Penganiayaan di Batetangnga

Polsek Binuang Respon Cepat Kasus Dugaan Penganiayaan di Batetangnga

Personel Polsek Binuang merespons cepat laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (5/5/2026) malam. Korban Rahmat (50), warga Kabupaten Majene, mengalami luka pada bagian mata setelah diduga dipukul seorang pria akibat kesalahpahaman.

SUARATA, POLMAN – Aparat Polsek Binuang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, sekitar pukul 22.00 WITA.

Penanganan awal dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Binuang AIPTU Harianto, SH, bersama Ps. Kanit Intelkam AIPTU Siswandi Halid, SH, Ps. Kanit Propam AIPTU Ibrahim Yusuf, serta personel jaga. Tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan informasi awal.

Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa bermula saat korban Rahmat mendatangi sebuah klinik untuk menemui seorang perempuan berinisial H. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati perempuan tersebut sedang bersama pria lain.

Situasi tersebut memicu kesalahpahaman yang berujung pada aksi pemukulan oleh pria tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian mata kanan.

Ps. Kanit Binmas Polsek Binuang, AIPTU Harianto, SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami bersama personel langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi. Saat ini kami telah mengumpulkan keterangan awal dari korban dan saksi, sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Korban juga telah diarahkan untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum, serta melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Polewali Mandar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mudah terpancing emosi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi. Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tambah AIPTU Harianto, SH.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Kasus ini berpotensi berkembang seiring pendalaman keterangan saksi dan hasil visum korban yang akan menjadi bagian penting dalam proses hukum. (***)

Bagikan: