Pelajar 16 Tahun Diduga Bacok Petani di Allu, Polisi Amankan Pelaku
SUARATA, POLMAN – Seorang petani berinisial AR (23) menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun 2, Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Personel Polsek Allu bergerak cepat mengamankan terduga pelaku berinisial AP (16), seorang pelajar, setelah menerima laporan masyarakat.
Kapolsek Allu, IPTU Darwis, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Allu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum, sementara terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Darwis.
Korban AR diketahui merupakan petani asal Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, Kecamatan Allu. Sementara AP yang diduga sebagai pelaku merupakan warga Desa Allu dan masih berstatus pelajar.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika sejumlah pemuda berkumpul di sekitar lokasi kejadian pada dini hari. Saat itu, dua unit sepeda motor yang ditumpangi beberapa pemuda dari wilayah Rattematama melintas di lokasi.
Terduga pelaku diduga menghadang salah satu pengendara sepeda motor. Korban kemudian turun dari kendaraan dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari lokasi.
Namun, terduga pelaku diduga mengejar korban sambil membawa sebilah parang. Senjata tajam tersebut diduga diayunkan beberapa kali hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera berupaya melerai kejadian tersebut. Mereka juga mengamankan senjata tajam yang digunakan sebelum akhirnya korban dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Pemeriksaan visum dilakukan guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan.
Usai kejadian, personel kepolisian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Allu IPTU Darwis mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan saksi, korban, serta terduga pelaku akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (***)

