Sekda Sidrap Buka Sosialisasi Kebijakan Akuntansi, Bendahara Daerah Diminta Lebih Akurat
SUARATA, SIDRAP — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, resmi membuka Sosialisasi Kebijakan Akuntansi, Pengelolaan Utang, dan tata cara perbaikan pengisian NTPN pajak pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan yang diikuti para bendahara perangkat daerah itu digelar di Kafe Hadide, Pangkajene.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Andi Rahmat Saleh menekankan pentingnya pemahaman yang seragam terkait kebijakan akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ia menyebut akurasi pencatatan dan penyajian laporan keuangan menjadi kunci utama transparansi dan akuntabilitas daerah.

“Hal ini diperlukan agar seluruh perangkat daerah memiliki keseragaman dalam mengaplikasikan kebijakan yang diatur pemerintah,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BKAD Sidrap Sahabuddin, Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Irwan, Kabid Perbendaharaan Daerah Muhammad Tahir B., serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Fadli Yacub.
Selain kebijakan akuntansi, sosialisasi juga mengulas materi pengelolaan utang pemerintah daerah. Tujuannya memastikan proses pengakuan, pencatatan, hingga pelaporan utang dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai mantan Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat memberikan dorongan bagi para bendahara agar terus meningkatkan kompetensi, mengingat pengelolaan utang memiliki sensitivitas dan risiko tinggi terhadap kualitas laporan keuangan daerah.
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan pendampingan mengenai tata cara perbaikan pengisian Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pajak pada sistem SIPD RI. Materi tersebut dinilai penting untuk meminimalisir kesalahan pencatatan yang dapat berdampak pada ketidaksesuaian laporan.
Pendampingan ini diharapkan membuat bendahara lebih teliti dan memahami teknis penginputan, khususnya bagi perangkat daerah yang sering menangani transaksi penerimaan negara.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat dan kesalahan pencatatan dapat diminimalisir. Ke depan, kegiatan serupa diprediksi terus digencarkan untuk memperkuat kinerja bendahara daerah dalam menghadapi tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi. (***)

