Konflik Lama Soal BPKB, Dua Warga Desa Paku Berdamai Lewat Mediasi Polisi
SUARATA, POLMAN — Aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Polsek Binuang memediasi perkelahian antarwarga di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (27/1/2026), yang dipicu persoalan pinjam-meminjam BPKB sepeda motor.
Mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian konflik secara damai guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perkelahian tersebut melibatkan dua warga Desa Paku berinisial MI (27) dan Z (31). Insiden bermula dari adu mulut yang kemudian berujung perkelahian di rumah salah satu pihak.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, konflik dipicu persoalan pinjam-meminjam BPKB sepeda motor yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun, sehingga memicu emosi kedua belah pihak.
Mengetahui kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Paku, Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar, Aiptu Mansyur, segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi para pihak yang terlibat.
Kedua warga kemudian diarahkan untuk menempuh jalur musyawarah sebagai upaya penyelesaian secara damai tanpa proses hukum lanjutan.
Mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Paku dan dihadiri Kepala Desa Paku, Drs. Syarifuddin, serta Babinsa Desa Paku, Sertu Andi Rustam.
Dalam proses tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan permasalahan secara terbuka guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Permasalahan telah diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat berdamai dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan Desa Paku,” ujar Aiptu Mansyur usai mediasi.
Selain menyelesaikan konflik, proses mediasi juga menekankan pentingnya menjaga hubungan sosial, terlebih karena kedua pihak masih memiliki hubungan kekerabatan.
Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polsek Binuang terus mendorong penyelesaian persoalan warga melalui dialog dan musyawarah sebagai pendekatan humanis di tingkat desa.
Langkah ini dinilai efektif dalam mencegah konflik berkepanjangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan di Desa Paku serta menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis musyawarah, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. (***)

