Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Luyo Polman, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Luyo Polman, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUARATA, POLMAN – Kepolisian Resor Polewali Mandar menangani dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (4/2/2026) malam. Terduga pelaku telah diamankan untuk mencegah aksi main hakim sendiri dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi awal terkait dugaan pelecehan seksual tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.30 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Campalagian bersama Pospol Luyo langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Petugas yang dipimpin Kapospol Luyo, IPDA Abd. Hamid, melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan awal dari korban dan sejumlah saksi di sekitar kejadian.

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, korban merupakan anak perempuan berusia 10 tahun. Dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban keluar rumah untuk membeli jajanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Terduga pelaku diketahui berinisial RP. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi tindakan main hakim sendiri, polisi segera mengamankan terduga pelaku.

Setelah diamankan di Polsek Campalagian, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus memberikan perlindungan kepada korban sesuai prosedur hukum dan ketentuan perlindungan anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Hingga saat ini, situasi di Desa Mapilli Barat dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Polewali Mandar. Ke depan, kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan, sekaligus menjamin perlindungan terhadap korban. (***)

Bagikan: