Polisi Mediasi Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor di Majene, Dua Pihak Berdamai

Polisi Mediasi Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor di Majene, Dua Pihak Berdamai

SUARATA, MAJENE – Polsek Malunda Polres Majene memediasi sengketa kasus pemukulan disertai pembakaran dua unit sepeda motor yang melibatkan warga Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Jumat malam (13/3/2026). Melalui metode problem solving di Mako Polsek Malunda, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.

Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA tersebut mempertemukan pihak-pihak yang sebelumnya berselisih akibat insiden yang terjadi pada Rabu dini hari (11/3/2026) di Dusun Lombong.

Pertemuan difasilitasi langsung oleh jajaran Polsek Malunda dengan menghadirkan kedua pihak yang bersengketa, saksi-saksi, serta orang tua dari masing-masing pihak.

Proses penyelesaian masalah ini juga melibatkan unsur pemerintah desa sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kondusif di tengah masyarakat.

Kepala Desa Lombong turut hadir bersama Kepala Dusun Lombong dan Kepala Dusun Lembang Deking dalam mediasi tersebut.

Dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan dengan cara damai. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari.

Selain itu, kedua pihak juga menyampaikan penyesalan atas kejadian yang telah terjadi serta meminta maaf kepada keluarga masing-masing.

Kapolsek Malunda IPTU Antonius B menegaskan bahwa proses mediasi dilakukan atas keinginan kedua pihak yang ingin menyelesaikan masalah secara damai.

“Mediasi yang kita lakukan malam ini murni atas kehendak kedua pihak dan keluarga masing-masing. Kami dari pihak kepolisian bersama pemerintah desa hanya menjadi jembatan perdamaian agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujar IPTU Antonius B.

Ia berharap kesepakatan damai tersebut dapat mempererat kembali hubungan silaturahmi antar keluarga yang sebelumnya berselisih.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Malunda.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Malunda diharapkan tetap terjaga aman dan kondusif.

Ke depan, kepolisian bersama pemerintah desa akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani konflik sosial di masyarakat agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. (***)

Bagikan: