Video Ayah Pukul Anak Viral di Polman, Polisi Langsung Amankan Pelaku

Video Ayah Pukul Anak Viral di Polman, Polisi Langsung Amankan Pelaku

SUARATA, POLMAN — Video dugaan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang viral di Facebook pada April 2026 langsung ditindaklanjuti polisi dengan mengamankan ayah kandung korban di BTN Resident Pallurang, Kelurahan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar. Pelaku berinisial Hariadi (30) mengaku merekam aksi tersebut pada Minggu (12/4/2026) dini hari untuk dikirim ke istrinya yang meninggalkan rumah.

Pihak Polsek Wonomulyo bergerak cepat setelah video tersebut menyebar luas di media sosial. Penanganan di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Samapta 1 Polsek Wonomulyo, AIPTU Sapiuddin.

“Begitu kami mendapatkan informasi terkait video yang beredar di media sosial, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian yang sebenarnya dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar AIPTU Sapiuddin.

Pelaku diketahui bernama Hariadi alias Aris alias Kentung (30), seorang pekerja serabutan. Ia mengakui sebagai perekam sekaligus pelaku dalam video yang viral tersebut.

Dalam video, Hariadi terlihat memarahi dan memukul dua anaknya yang berusia 7 dan 6 tahun menggunakan gagang alat pel lantai. Namun, ia berdalih aksi tersebut tidak dilakukan dengan keras dan hanya sebagai “candaan”.

Menurut pengakuannya, video itu sengaja dibuat untuk dikirim kepada istrinya yang telah meninggalkan rumah selama sekitar satu bulan. Karena nomor WhatsApp miliknya diblokir, video tersebut dikirim melalui adik perempuannya di Manado hingga akhirnya tersebar luas di Facebook.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan kondisi kedua anak dalam keadaan baik dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

“Dari hasil pengecekan terhadap kedua anak, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka. Keduanya dalam kondisi sehat,” jelas AIPTU Sapiuddin.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak meski tidak ditemukan luka fisik.

“Kami langsung merespons video yang viral tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada anak,” ujarnya.

Meski pelaku mengaku hanya bercanda, polisi tetap mengambil langkah tegas berupa pembinaan dan kewajiban lapor.

“Meskipun yang bersangkutan mengaku hanya bercanda, kami tetap memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang dan wajib lapor di Polsek Urban Wonomulyo,” tegas AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K.

Saat ini, pihak kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat juga mengupayakan mediasi antara suami dan istri guna menyelesaikan persoalan keluarga tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan penyebaran konten sensitif di media sosial. Kepolisian memastikan akan terus memantau kondisi anak serta perkembangan situasi keluarga pelaku.

Langkah mediasi dan pembinaan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak yang terlibat. (***)

Bagikan: