P2P 2026 Resmi Dibuka, Bawaslu Parepare Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu

P2P 2026 Resmi Dibuka, Bawaslu Parepare Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu

SUARATA, Parepare — Bawaslu Kota Parepare secara resmi membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Pendaftaran P2P dibuka mulai 23 hingga 28 April 2026. Masyarakat dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranpesertaP2PBawasluKotaParepare atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi.

Adapun persyaratan calon peserta P2P Tahun 2026 meliputi:

1. Pemilih pemula dan pemilih muda, terdiri dari pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, serta pengurus organisasi atau komunitas;

2. Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan bukan anggota partai politik;

3. Diutamakan alumni SKPP/P2P dengan kriteria:

Memiliki komunitas kader atau komunitas lainnya;

Pernah melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan/atau Pemilihan;

Berdomisili di wilayah Kota Parepare;

4. Mendapatkan izin dari instansi (bagi yang bekerja);

5. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai serta melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P;

6. Sehat jasmani dan rohani.

Program ini terbuka bagi berbagai kalangan, termasuk alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)/P2P yang masih aktif, pemilih pemula, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi yang berintegritas.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Dr. Susilawati, menyampaikan bahwa P2P merupakan wadah penting dalam memperkuat peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.

“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami mendorong lahirnya masyarakat yang sadar akan pentingnya pengawasan. Partisipasi publik menjadi kunci dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu Kota Parepare terus berkomitmen membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin aktif menjaga kualitas demokrasi.

Melalui program ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikan praktik pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing, baik selama tahapan Pemilu berlangsung maupun setelahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi hotline di nomor 0852-7456-0951 atau mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Parepare di Jl. Chalik No. 23.

Program ini diharapkan mampu membangun ekosistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis dan bermartabat. (***)

Bagikan: