Lapas Parepare Ikuti Tasyakuran HBP Ke-62, Berikan Penghargaan, dan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti
SUARATA, Parepare, Senin, 27 April 2026 — Bertempat di Tribun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, seluruh jajaran pegawai bersama peserta magang mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara terpusat dan diikuti secara virtual melalui Zoom.
Kegiatan tasyakuran ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP Ke-62 yang diselenggarakan secara nasional sebagai bentuk refleksi dan penguatan komitmen insan pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Parepare tampak mengikuti kegiatan dengan khidmat hingga selesai.

Usai pelaksanaan tasyakuran secara virtual, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada mitra kerja yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIA Parepare. Adapun mitra kerja yang menerima penghargaan antara lain Kementerian Agama Kota Parepare, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene Kepulauan, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Parepare, UPTD SPNF SKB Parepare, serta U.D Kembar Jaya Furniture.
Selanjutnya, Lapas Parepare juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dalam berbagai kategori. Untuk kategori kebersihan rumah dinas, penghargaan diberikan kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Abullah dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Arman. Sementara itu, penghargaan pegawai disiplin diberikan kepada Rustam Efendi dan Rafika Sukri atas dedikasi serta kedisiplinan yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan tasyakuran, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026, yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan.
Setelah rangkaian tasyakuran dan pemotongan tumpeng, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia di dalam Lapas. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 30 unit handphone Android, 2 unit handphone biasa, 17 batok charger handphone, kabel-kabel listrik yang digunakan warga binaan untuk aliran listrik ilegal, serta sejumlah benda tajam. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Parepare dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara Lapas Parepare dengan para mitra kerja serta memotivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. (***)

