Uang Rp15,9 Juta Raib Digondol Maling di Rumah Kebun Binuang

Uang Rp15,9 Juta Raib Digondol Maling di Rumah Kebun Binuang

SUARATA, POLMAN – Uang tunai sebesar Rp15.900.000 milik Rahman (58) dilaporkan hilang setelah rumah kebun yang ditempatinya di Dusun Mammi I, Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, diduga dibobol pencuri pada Minggu (7/6/2026) malam. Polisi melalui Bhabinkamtibmas Desa Mammi, BRIPKA J. Arianto, ED, telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (8/6/2026).

Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar itu juga kehilangan satu lembar KTP dan satu lembar SIM yang berada di dalam tas penyimpanan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, aksi pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban bersama istrinya sedang berada di rumah kebun untuk menjaga pohon rambutan yang tengah berbuah.

Istri korban mengaku sempat mendengar suara langkah kaki yang menginjak daun-daun kering di belakang rumah ketika hendak menuju kamar mandi. Namun suara tersebut tidak menimbulkan kecurigaan karena lokasi rumah berada di area perkebunan yang kerap dilalui babi hutan.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WITA, korban dan istrinya mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, tas raket yang digunakan untuk menyimpan uang beserta sejumlah barang lainnya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah. Tak lama berselang, tas raket dan dompet miliknya ditemukan dalam keadaan kosong dan berserakan di sekitar pohon kakao yang berada tidak jauh dari lokasi.

Diketahui, jarak antara rumah kebun tempat korban menginap dengan rumah utama sekitar 30 meter. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa diketahui penghuni rumah.

Selain uang tunai Rp15.900.000, pelaku juga diduga membawa kabur satu lembar KTP dan satu lembar SIM milik korban.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, BRIPKA J. Arianto, ED segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan TKP sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Ia juga mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.

“Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada rumah yang berada di area perkebunan atau jauh dari permukiman. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar BRIPKA J. Arianto, ED.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban untuk menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan kasus dan upaya pengungkapan pelaku masih terus menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian. (***)

Bagikan: