Dua Jam Usai Laporan, Polsek Tommo Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Dua Jam Usai Laporan, Polsek Tommo Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan

SUARATA, MAMUJU – Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial S (36) yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis dini hari (11/6/2026).

Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar dua jam setelah korban bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tommo.

Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat suami korban berinisial Alber meminta bantuan terduga pelaku untuk mengantar istrinya pulang karena dirinya masih mengantre di timbangan pabrik kelapa sawit.

Dalam perjalanan menuju rumah korban, terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban.

“Pelaku diduga meminta korban untuk memeluk dan menciumnya. Selain itu, pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga,” kata Ipda Iswandi Ahmad.

Menurut keterangan Kapolsek, saat berada di lokasi sepi, terduga pelaku kembali diduga melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban.

Korban yang ketakutan disebut berulang kali menolak tindakan tersebut dan meminta agar segera diantarkan pulang. Korban juga mengingatkan bahwa dirinya dan terduga pelaku masing-masing telah memiliki pasangan.

Korban kemudian meminta dipulangkan dan akhirnya mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku hingga tiba di rumah.

Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami. Tidak terima atas peristiwa tersebut, korban bersama suaminya segera mendatangi Polsek Tommo untuk membuat laporan.

Menerima laporan itu, personel piket Polsek Tommo langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Berkat kesigapan petugas, S berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” terang Ipda Iswandi Ahmad.

Ipda Iswandi Ahmad mengapresiasi keberanian korban yang segera melaporkan kejadian tersebut. Ia menegaskan Polri berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama terkait tindak pidana terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Polri akan selalu hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Penanganan kasus ini selanjutnya akan berproses melalui Tim Resmob Polresta Mamuju untuk pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Perkembangan kasus akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. (***)

Bagikan: