Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Curanmor dan Pencurian Kotak Amal
SUARATA, MAMUJU – Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus pencurian kotak amal masjid berinisial MAR (19) saat diduga hendak kembali beraksi di Masjid 45 Syuhada, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jumat dini hari (19/6/2026).
Penangkapan dilakukan oleh gabungan Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi masjid.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, respons cepat personel di lapangan berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian yang akan dilakukan pelaku.
“Benar, telah diamankan terduga pelaku berinisial MAR (19), warga Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, oleh gabungan Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” ujar Iptu Herman Basir.
Dari hasil pemeriksaan awal, MAR mengaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan Masjid SMP Negeri 2 Mamuju.
Selain kasus curanmor, pelaku juga mengakui pernah membobol kotak amal di Masjid RSUD Mamuju dan membawa kabur uang tunai lebih dari Rp1 juta.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan juga pencurian kotak amal di Masjid RSUD Mamuju dengan hasil sekitar Rp1 juta lebih,” jelasnya.
Penyidik kini mendalami pengakuan pelaku terkait dugaan keterlibatannya dalam pencurian empat kotak amal masjid lainnya di wilayah Kabupaten Mamuju.
Keterangan tersebut masih terus diverifikasi untuk memastikan jumlah tempat kejadian perkara (TKP), modus operandi, serta kemungkinan adanya korban atau lokasi lain yang belum terungkap.
“Pengakuan pelaku masih kami dalami untuk memastikan jumlah dan lokasi kejadian yang melibatkan yang bersangkutan,” tambah Iptu Herman Basir.
Kasus pencurian kotak amal sendiri kerap menjadi perhatian masyarakat karena menyasar fasilitas ibadah dan dana yang dihimpun dari sumbangan jamaah. Kejahatan semacam ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga meresahkan masyarakat dan pengurus masjid.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, memberikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang berhasil mengamankan pelaku sebelum diduga kembali melancarkan aksinya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana.
Saat ini, MAR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mamuju. Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya maupun jaringan yang mungkin terkait.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas di wilayah Kabupaten Mamuju. (***)

