Ngaku Anggota TNI, Pria di Mamuju Tipu Sejumlah Wanita hingga Jutaan Rupiah
SUARATA, MAMUJU — Tim Resmob Polresta Mamuju meringkus seorang pria berinisial APP alias Rinso (35), warga Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita dengan mengaku sebagai anggota TNI. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Marano 2026, Senin (26/1/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju IPTU Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, APP diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban terakhir berinisial MH (20).

“Ya benar, bersamaan dengan Operasi Pekat Marano 2026, Tim Resmob berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita. Pelaku mengaku sebagai anggota TNI,” ujar IPTU Herman Basir.
Korban terakhir diketahui mengalami kerugian sebesar Rp7 juta akibat modus yang dijalankan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan kerja sama membuka usaha. Kepercayaan korban muncul karena pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem.
“Korban percaya karena pelaku mengaku anggota TNI. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi, dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan anggota TNI,” jelas IPTU Herman.
Kepolisian kemudian melakukan pendalaman terhadap identitas pelaku hingga memastikan statusnya palsu.
Setelah fakta terungkap, Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penangkapan di rumah mertua pelaku.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompati pagar rumah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
“Pelaku sempat mencoba kabur, tetapi berhasil dihentikan oleh tim Resmob dan diamankan tanpa perlawanan,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 lembar seragam dinas TNI
- 1 unit handphone
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tertentu, khususnya aparat negara.
Polisi membuka ruang bagi korban lain yang merasa pernah dirugikan oleh pelaku untuk segera melapor guna kepentingan pengembangan perkara.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa verifikasi resmi.
Polresta Mamuju memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan tersebut. (***)

